Menetapkan standar kerja teknisi kelistrikan yang aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundangan, guna mencegah kecelakaan kerja serta menjamin keselamatan tenaga kerja, peralatan, dan lingkungan.


Menetapkan standar kerja teknisi kelistrikan yang aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundangan, guna mencegah kecelakaan kerja serta menjamin keselamatan tenaga kerja, peralatan, dan lingkungan.